BikinSurat

PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

Kontrak kerja tetap tanpa batas waktu — karyawan tetap dengan hak penuh BPJS, cuti, pesangon.

Pengertian Lengkap

PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adalah status kontrak kerja TETAP — tidak ada tanggal akhir. Karyawan PKWTT punya hak penuh: BPJS Kesehatan + Ketenagakerjaan, cuti tahunan 12 hari, cuti melahirkan 3 bulan, pesangon kalau di-PHK sesuai PP 35/2021. PHK karyawan PKWTT lebih rumit — perusahaan butuh alasan valid (efisiensi, pelanggaran berat, dll) dan WAJIB bayar pesangon.

Kapan dipakai?

Untuk posisi permanent — staff tetap, manager, dll. Lebih sulit di-PHK tapi lebih stabil bagi karyawan.