BikinSurat
HR & KarierKonsultasi profesionalDiperbarui 4 Mei 2026

Kontrak Kerja PKWTT (Karyawan Tetap)

Bikin kontrak kerja PKWTT (karyawan tetap) sesuai UU CK & PP 35/2021. Klausul lengkap: masa percobaan, gaji, BPJS, hak cuti, pesangon PHK.

Pihak Pertama (Perusahaan)
Pihak Kedua (Karyawan)
Detail posisi & masa percobaan

PKWTT boleh masa percobaan max 3 bulan (UU CK). Selama probation, gaji minimal UMR/UMK.

Gaji & tunjangan
Rp
Rp
Rp
Rp
Klausul tambahan
Tempat & tanggal penandatanganan

Preview PDF

Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik

Memuat preview...

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Sumber regulasi

Disclaimer

Template kontrak PKWTT ini adalah draft umum. Untuk role senior/manajerial, posisi yang involve trade secret, atau klausul kompleks (non-kompetisi, stock options, change of control), wajib konsultasi advokat ketenagakerjaan untuk customisasi.

Generator terkait