Kwitansi
Bikin kwitansi resmi dalam 30 detik. Auto-konversi nominal ke terbilang Bahasa Indonesia, area materai otomatis muncul untuk transaksi >Rp 5jt.
Pilih situasi spesifik (opsional)
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Kapan kwitansi wajib pakai materai?
Berdasarkan UU 10/2020 (Bea Materai), kwitansi untuk transaksi di atas Rp 5.000.000 wajib materai Rp 10.000. Di bawah Rp 5 juta tidak wajib (tapi boleh tambah untuk memperkuat pembuktian).
Bedanya kwitansi dengan invoice?
Invoice = tagihan (sebelum bayar). Kwitansi = bukti pembayaran sudah diterima (sesudah bayar). Urutan: Vendor issue Invoice → Customer bayar → Vendor issue Kwitansi sebagai bukti penerimaan.
Bisa pakai e-Meterai?
Bisa. e-Meterai resmi dari Peruri (lewat partner authorized seperti Privy atau MekariSign) sah secara hukum sejak 2021 sesuai UU 10/2020. Verifiable & traceable. Phase 2 BikinSurat akan integrate e-meterai langsung.
Apakah kwitansi bisa jadi alat bukti pajak?
Ya. Untuk pengeluaran bisnis (deductible expense), kwitansi adalah dokumen pendukung. Tapi untuk PPN, kwitansi BUKAN substitute Faktur Pajak resmi (e-Faktur DJP). Untuk PKP, gunakan e-Faktur DJP untuk PPN, kwitansi untuk catatan internal.
Apakah perlu cap perusahaan di kwitansi?
Sangat dianjurkan untuk kwitansi bisnis — menambah validitas dan menunjukkan kwitansi resmi keluaran perusahaan. Cap biasanya ditempel di sebelah tanda tangan penerima. Untuk perorangan (sewa kos, jasa pribadi), tidak perlu cap.
Sumber regulasi
- UU 10/2020 — Bea Materai — Pasal 3 (kewajiban materai >Rp 5jt) (Pasal 3) • lihat dokumen
Disclaimer
Kwitansi ini sah sebagai bukti pembayaran. Untuk transaksi nilai besar atau yang berpotensi sengketa, simpan baik-baik dengan rangkap dan/atau dilegalisasi notaris.
Generator terkait
- Bisnis & KeuanganInvoice / TagihanInvoice profesional untuk freelancer dan UMKM dengan format Indonesia, dukungan PPN 11%, PPh 23, multi-line items.
- Bisnis & KeuanganBerita Acara Serah Terima (BAST)Dokumen resmi serah terima barang, jasa, proyek, atau dokumen antara dua pihak.
- Legal SederhanaSurat PernyataanPernyataan tertulis untuk berbagai keperluan: kebenaran data, kesanggupan, kepemilikan, atau status.