BikinSurat

PPh 21 vs PPh 23 — Beda Pajak Karyawan & Freelancer

Pemotongan pajak untuk gaji vs jasa profesional

AspekPPh 21PPh 23
Untuk siapaKaryawan tetap & kontrakFreelancer, profesional, jasa
TarifProgresif 5-35% (atau TER)Final 2% (jasa) / 15% (royalti, sewa)
Yang potongPerusahaan/HRKlien (pengguna jasa)
Final / Tidak finalTidak final (lapor SPT tahunan)Final (sudah selesai)
PTKP applies?Ya, dipotong duluTidak (langsung × tarif)
Wajib NPWP?Ya (jika gaji >PTKP) — kalau tidak: tarif 20% lebih tinggiYa — kalau tidak: tarif 100% lebih tinggi
SistemTER (Tarif Efektif Rata-rata) sejak 2024Flat per jenis penghasilan
Bisa kredit pajak?Iya, di SPT tahunanTidak (sudah final)

✦ Verdict

PPh 21 untuk karyawan (HR yang potong). PPh 23 untuk freelancer/jasa (klien yang potong). Kalau Anda freelancer dengan klien beragam: PPh 23 dipotong klien, plus lapor SPT tahunan untuk hitung kewajiban total.

Pilih PPh 21 kalau...

Untuk gaji karyawan (PKWT/PKWTT). Otomatis dipotong HR setiap gajian. Akhir tahun: HR keluarkan bukti potong 1721-A1 untuk lampiran SPT.

Pilih PPh 23 kalau...

Untuk freelancer/profesional (jasa konsultan, designer, writer, dll). Klien WAJIB potong PPh 23 (2% jasa) sebelum bayar. Anda dapat bukti potong 1721-VI.