Gaji bruto Rp 10 juta, take home pay cuma Rp 8.5 juta? Kemana sisanya? Artikel ini menjelaskan cara hitung take home pay step-by-step dengan formula 2026 (BPJS rates + PPh 21 TER terbaru) — plus skenario gaji Rp 5jt, 10jt, 25jt, dan 50jt.
Apa itu take home pay?
Take home pay = gaji yang benar-benar masuk rekening setelah semua potongan resmi. Beda dengan:
- Gaji pokok = base salary tanpa tunjangan
- Gaji bruto = gaji pokok + semua tunjangan + lembur + bonus (sebelum dipotong)
- Take home pay (gaji bersih) = gaji bruto - BPJS Kesehatan - BPJS Ketenagakerjaan - PPh 21 - potongan lain
Formula take home pay
Formula umum:
Take Home Pay
= Gaji Bruto
- BPJS Kesehatan (1%)
- BPJS JHT (2%)
- BPJS JP (1%)
- PPh 21 (sesuai TER)
- Potongan lain (koperasi, kasbon, dll)Komponen potongan dijelaskan
1. BPJS Kesehatan
- Total kontribusi: 5% dari gaji
- Karyawan bayar: 1%
- Perusahaan bayar: 4%
- Batas atas (cap): Rp 12 juta — di atas itu, kontribusi cap di Rp 12jt
Coverage: BPJS Kesehatan untuk Anda + spouse + 3 anak.
2. BPJS JHT (Jaminan Hari Tua)
- Total: 5.7% dari gaji
- Karyawan bayar: 2%
- Perusahaan bayar: 3.7%
- Tidak ada cap
Tabungan Anda — bisa diklaim 100% saat resign / pensiun. Lihat artikel cara klaim JHT.
3. BPJS JP (Jaminan Pensiun)
- Total: 3% dari gaji
- Karyawan bayar: 1%
- Perusahaan bayar: 2%
- Batas atas: ~Rp 10 juta (naik per tahun, cek BPJS TK update)
Pensiun bulanan saat usia 56+ (kalau memenuhi syarat masa iuran 15 tahun).
4. PPh 21 dengan skema TER
Sejak Januari 2024 (PP 58/2023), pemotongan PPh 21 bulanan pakai TER (Tarif Efektif Rata-rata):
- Rate dipakai langsung ke gaji bruto bulanan
- Bracket TER berdasarkan status PTKP (TK/0, TK/1, K/0, K/1, dst)
- Rate range 0% sampai 34% (untuk gaji bulanan >Rp 1.4 miliar)
- Bulan Desember: rekonsiliasi tahunan dengan tarif Pasal 17 UU PPh
Kategori TER:
- TER A: TK/0, K/0 (PTKP Rp 54jt - 58.5jt)
- TER B: TK/1, TK/2, TK/3, K/1, K/2 (PTKP Rp 58.5jt - 67.5jt)
- TER C: K/3 (PTKP Rp 72jt)
Skenario hitung take home pay
Skenario 1: Gaji Rp 5 juta (UMR-ish), TK/0
| Gaji bruto | Rp 5.000.000 |
| BPJS Kesehatan (1%) | - Rp 50.000 |
| BPJS JHT (2%) | - Rp 100.000 |
| BPJS JP (1%) | - Rp 50.000 |
| PPh 21 TER (0% — di bawah PTKP) | - Rp 0 |
| Take home pay | Rp 4.800.000 |
Effective deduction: 4% (sangat ringan untuk gaji UMR).
Skenario 2: Gaji Rp 10 juta, K/0 (kawin, belum punya anak)
| Gaji bruto | Rp 10.000.000 |
| BPJS Kesehatan (1%) | - Rp 100.000 |
| BPJS JHT (2%) | - Rp 200.000 |
| BPJS JP (1%, capped Rp 10jt) | - Rp 100.000 |
| PPh 21 TER (~2%) | - Rp 200.000 |
| Take home pay | Rp 9.400.000 |
Effective deduction: ~6%.
Skenario 3: Gaji Rp 25 juta, K/1 (kawin, 1 anak)
| Gaji bruto | Rp 25.000.000 |
| BPJS Kesehatan (1%, capped Rp 12jt) | - Rp 120.000 |
| BPJS JHT (2%) | - Rp 500.000 |
| BPJS JP (1%, capped Rp 10jt) | - Rp 100.000 |
| PPh 21 TER (~9%) | - Rp 2.250.000 |
| Take home pay | Rp 22.030.000 |
Effective deduction: ~12%. PPh 21 mulai signifikan di bracket ini.
Skenario 4: Gaji Rp 50 juta, K/2
| Gaji bruto | Rp 50.000.000 |
| BPJS Kesehatan (1%, capped Rp 12jt) | - Rp 120.000 |
| BPJS JHT (2%) | - Rp 1.000.000 |
| BPJS JP (1%, capped Rp 10jt) | - Rp 100.000 |
| PPh 21 TER (~17%) | - Rp 8.500.000 |
| Take home pay | Rp 40.280.000 |
Effective deduction: ~19%. PPh 21 dominan di high earner.
Yang sering dilupakan
1. Tunjangan tetap kena PPh 21
Tunjangan transport, makan, jabatan, BPJS in-kind = penghasilan kena pajak. Cuma natura private (mobil dinas, asuransi swasta yang tidak diuangkan) yang exempt.
2. Bonus / THR juga kena pajak
THR & bonus dikenakan PPh 21 sesuai TER bracket bulan itu. Kalau bulan biasa Anda terima Rp 10jt + bonus Rp 30jt = total Rp 40jt → PPh dihitung dari Rp 40jt (rate lebih tinggi). Akibatnya bulan bonus, take home pay proporsi lebih kecil.
3. Cek kontrak: BPJS gross-up atau gross-down
- Gross-up: perusahaan tanggung porsi karyawan juga (BPJS karyawan 0% — semua di-cover perusahaan). Banyak di startup/MNC.
- Gross-down (default): potongan karyawan dipotong dari gaji.
Kalau kontrak gross-up, take home pay lebih besar.
4. PPh 21 ditanggung perusahaan?
Beberapa perusahaan menanggung PPh 21 karyawan (PPh ditanggung pemberi kerja). Akibatnya: take home pay = gaji bruto - BPJS only. Cek kontrak.
Hitung dengan generator
Pakai generator Slip Gaji BikinSurat — auto-calculate BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP, JKK, JKM), dan PPh 21 TER sesuai gaji & status PTKP. Plus generate slip gaji PDF langsung.
Negosiasi gaji: net atau gross?
Hati-hati saat negosiasi:
- Kalau perusahaan kasih offer Rp 15jt "take home" → konfirmasi tertulis: net? Atau gross?
- Kalau gross Rp 15jt = take home sekitar Rp 13jt (untuk K/0). Kalau net Rp 15jt = gaji bruto sekitar Rp 17.5jt.
- Selalu nego dengan unit gross — itu standar industri.
Ringkasan
- Take home pay = gaji bruto - BPJS Kesehatan (1%) - BPJS JHT (2%) - BPJS JP (1%) - PPh 21 TER - potongan lain
- Total potongan: ~4% (UMR) sampai 19%+ (high earner)
- PPh 21 TER mulai signifikan di gaji >Rp 8jt
- Bonus & THR juga kena PPh 21 sesuai bracket TER bulan itu
- Selalu nego dengan unit gross + cek apakah BPJS/PPh ditanggung