BikinSurat

Cara Hitung Take Home Pay 2026 (BPJS + PPh 21 TER)

Gaji bruto Rp 10jt, take home cuma Rp 8.5jt? Penjelasan lengkap potongan BPJS + PPh 21 TER, plus skenario gaji Rp 5jt sampai Rp 50jt.

Diperbarui 4 Mei 202610 menit baca

Gaji bruto Rp 10 juta, take home pay cuma Rp 8.5 juta? Kemana sisanya? Artikel ini menjelaskan cara hitung take home pay step-by-step dengan formula 2026 (BPJS rates + PPh 21 TER terbaru) — plus skenario gaji Rp 5jt, 10jt, 25jt, dan 50jt.

Apa itu take home pay?

Take home pay = gaji yang benar-benar masuk rekening setelah semua potongan resmi. Beda dengan:

  • Gaji pokok = base salary tanpa tunjangan
  • Gaji bruto = gaji pokok + semua tunjangan + lembur + bonus (sebelum dipotong)
  • Take home pay (gaji bersih) = gaji bruto - BPJS Kesehatan - BPJS Ketenagakerjaan - PPh 21 - potongan lain

Formula take home pay

Formula umum:

Take Home Pay
  = Gaji Bruto
    - BPJS Kesehatan (1%)
    - BPJS JHT (2%)
    - BPJS JP (1%)
    - PPh 21 (sesuai TER)
    - Potongan lain (koperasi, kasbon, dll)

Komponen potongan dijelaskan

1. BPJS Kesehatan

  • Total kontribusi: 5% dari gaji
  • Karyawan bayar: 1%
  • Perusahaan bayar: 4%
  • Batas atas (cap): Rp 12 juta — di atas itu, kontribusi cap di Rp 12jt

Coverage: BPJS Kesehatan untuk Anda + spouse + 3 anak.

2. BPJS JHT (Jaminan Hari Tua)

  • Total: 5.7% dari gaji
  • Karyawan bayar: 2%
  • Perusahaan bayar: 3.7%
  • Tidak ada cap

Tabungan Anda — bisa diklaim 100% saat resign / pensiun. Lihat artikel cara klaim JHT.

3. BPJS JP (Jaminan Pensiun)

  • Total: 3% dari gaji
  • Karyawan bayar: 1%
  • Perusahaan bayar: 2%
  • Batas atas: ~Rp 10 juta (naik per tahun, cek BPJS TK update)

Pensiun bulanan saat usia 56+ (kalau memenuhi syarat masa iuran 15 tahun).

4. PPh 21 dengan skema TER

Sejak Januari 2024 (PP 58/2023), pemotongan PPh 21 bulanan pakai TER (Tarif Efektif Rata-rata):

  • Rate dipakai langsung ke gaji bruto bulanan
  • Bracket TER berdasarkan status PTKP (TK/0, TK/1, K/0, K/1, dst)
  • Rate range 0% sampai 34% (untuk gaji bulanan >Rp 1.4 miliar)
  • Bulan Desember: rekonsiliasi tahunan dengan tarif Pasal 17 UU PPh

Kategori TER:

  • TER A: TK/0, K/0 (PTKP Rp 54jt - 58.5jt)
  • TER B: TK/1, TK/2, TK/3, K/1, K/2 (PTKP Rp 58.5jt - 67.5jt)
  • TER C: K/3 (PTKP Rp 72jt)

Skenario hitung take home pay

Skenario 1: Gaji Rp 5 juta (UMR-ish), TK/0

Gaji brutoRp 5.000.000
BPJS Kesehatan (1%)- Rp 50.000
BPJS JHT (2%)- Rp 100.000
BPJS JP (1%)- Rp 50.000
PPh 21 TER (0% — di bawah PTKP)- Rp 0
Take home payRp 4.800.000

Effective deduction: 4% (sangat ringan untuk gaji UMR).

Skenario 2: Gaji Rp 10 juta, K/0 (kawin, belum punya anak)

Gaji brutoRp 10.000.000
BPJS Kesehatan (1%)- Rp 100.000
BPJS JHT (2%)- Rp 200.000
BPJS JP (1%, capped Rp 10jt)- Rp 100.000
PPh 21 TER (~2%)- Rp 200.000
Take home payRp 9.400.000

Effective deduction: ~6%.

Skenario 3: Gaji Rp 25 juta, K/1 (kawin, 1 anak)

Gaji brutoRp 25.000.000
BPJS Kesehatan (1%, capped Rp 12jt)- Rp 120.000
BPJS JHT (2%)- Rp 500.000
BPJS JP (1%, capped Rp 10jt)- Rp 100.000
PPh 21 TER (~9%)- Rp 2.250.000
Take home payRp 22.030.000

Effective deduction: ~12%. PPh 21 mulai signifikan di bracket ini.

Skenario 4: Gaji Rp 50 juta, K/2

Gaji brutoRp 50.000.000
BPJS Kesehatan (1%, capped Rp 12jt)- Rp 120.000
BPJS JHT (2%)- Rp 1.000.000
BPJS JP (1%, capped Rp 10jt)- Rp 100.000
PPh 21 TER (~17%)- Rp 8.500.000
Take home payRp 40.280.000

Effective deduction: ~19%. PPh 21 dominan di high earner.

Yang sering dilupakan

1. Tunjangan tetap kena PPh 21

Tunjangan transport, makan, jabatan, BPJS in-kind = penghasilan kena pajak. Cuma natura private (mobil dinas, asuransi swasta yang tidak diuangkan) yang exempt.

2. Bonus / THR juga kena pajak

THR & bonus dikenakan PPh 21 sesuai TER bracket bulan itu. Kalau bulan biasa Anda terima Rp 10jt + bonus Rp 30jt = total Rp 40jt → PPh dihitung dari Rp 40jt (rate lebih tinggi). Akibatnya bulan bonus, take home pay proporsi lebih kecil.

3. Cek kontrak: BPJS gross-up atau gross-down

  • Gross-up: perusahaan tanggung porsi karyawan juga (BPJS karyawan 0% — semua di-cover perusahaan). Banyak di startup/MNC.
  • Gross-down (default): potongan karyawan dipotong dari gaji.

Kalau kontrak gross-up, take home pay lebih besar.

4. PPh 21 ditanggung perusahaan?

Beberapa perusahaan menanggung PPh 21 karyawan (PPh ditanggung pemberi kerja). Akibatnya: take home pay = gaji bruto - BPJS only. Cek kontrak.

Hitung dengan generator

Pakai generator Slip Gaji BikinSurat — auto-calculate BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP, JKK, JKM), dan PPh 21 TER sesuai gaji & status PTKP. Plus generate slip gaji PDF langsung.

Negosiasi gaji: net atau gross?

Hati-hati saat negosiasi:

  • Kalau perusahaan kasih offer Rp 15jt "take home" → konfirmasi tertulis: net? Atau gross?
  • Kalau gross Rp 15jt = take home sekitar Rp 13jt (untuk K/0). Kalau net Rp 15jt = gaji bruto sekitar Rp 17.5jt.
  • Selalu nego dengan unit gross — itu standar industri.

Ringkasan

  • Take home pay = gaji bruto - BPJS Kesehatan (1%) - BPJS JHT (2%) - BPJS JP (1%) - PPh 21 TER - potongan lain
  • Total potongan: ~4% (UMR) sampai 19%+ (high earner)
  • PPh 21 TER mulai signifikan di gaji >Rp 8jt
  • Bonus & THR juga kena PPh 21 sesuai bracket TER bulan itu
  • Selalu nego dengan unit gross + cek apakah BPJS/PPh ditanggung