BikinSurat

Cara Mulai Usaha Legal di Indonesia: NPWP, NIB, PT Perorangan, BPJS

Panduan step-by-step memulai usaha legal di Indonesia: dari NPWP pribadi, pendirian PT Perorangan, NIB via OSS-RBA, sampai siap operasional. Total ≈Rp 700K, ~2 minggu.

Diperbarui 4 Mei 202612 menit baca

Mau mulai usaha tapi bingung urus legal & administrasi? NPWP, NIB, SIUP, PT Perorangan — apa yang dibutuhkan dan urutannya bagaimana? Artikel ini berisi panduan step-by-step memulai usaha legal di Indonesia dari nol, dari pilihan badan usaha sampai mulai operasional.

Step 0: Tentukan jenis usaha & badan usaha

Sebelum urus dokumen, putuskan dulu:

  • Jenis usaha: dagang, jasa, kuliner, tech, manufaktur, dll
  • Badan usaha: Usaha perorangan (UD) atau badan hukum (PT Perorangan, CV, PT)?

Untuk solopreneur / UMKM mikro, rekomendasi terbaik 2026: PT Perorangan — biaya <Rp 500K, status hukum kuat, proteksi terbatas. Lihat panduan lengkap di Jenis Badan Usaha Indonesia.

Step 1: Daftar NPWP Pribadi (kalau belum punya)

  • Wajib: kalau Anda akan jadi penanggung jawab usaha (direktur PT, owner UD)
  • Cara: daftar online di pajak.go.id atau datang ke KPP terdekat
  • Dokumen: KTP, foto 3x4
  • Biaya: Gratis
  • Waktu: 1-3 hari kerja

Step 2: Pendirian Badan Usaha

Opsi A: PT Perorangan (rekomendasi UMKM)

Cara paling murah & cepat untuk badan hukum sah:

  1. Buka ahu.go.id → daftar akun dengan NIK
  2. Pilih "Perseroan Perorangan"
  3. Isi data: nama PT (cek availability), modal, alamat, KBLI
  4. Bayar PNBP via channel pembayaran (Rp 50K)
  5. Download Sertifikat Pendirian (otomatis)

Total: 1 hari kerja, biaya Rp 50K-200K (tergantung tambahan legalisasi).

Opsi B: CV (lebih simple, tanggung jawab tidak terbatas)

  1. Datang ke notaris dengan minimum 2 pendiri (sekutu aktif + pasif)
  2. Notaris bikin Akta Pendirian CV
  3. Daftar AHU Kemenkumham via notaris
  4. Dapat Sertifikat Pendaftaran

Total: 1-2 minggu, biaya Rp 3-7jt.

Opsi C: PT (Perseroan Terbatas) full

  1. Datang ke notaris dengan minimum 2 founder
  2. Buat Akta Pendirian PT (notaris)
  3. Daftar AHU Kemenkumham (via notaris) — dapat SK Pengesahan
  4. Dapat Sertifikat Pendirian PT

Total: 2-4 minggu, biaya Rp 5-15jt.

Step 3: NPWP atas Nama Badan Usaha

Setelah punya badan usaha, urus NPWP atas nama PT/CV (terpisah dari NPWP pribadi).

  • Cara: Datang ke KPP wilayah perusahaan, atau online via DJP
  • Dokumen: Akta Pendirian, SK AHU, KTP direktur
  • Biaya: Gratis
  • Waktu: 1-3 hari kerja

Step 4: NIB (Nomor Induk Berusaha) via OSS-RBA

NIB = identitas usaha resmi yang sekaligus berfungsi sebagai SIUP, TDP, dan izin sektor (untuk usaha low-risk). Wajib untuk semua badan usaha.

  1. Buka oss.go.id → daftar akun dengan NIK
  2. Pilih jenis pelaku usaha (Usaha Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  3. Input data badan usaha (NPWP, alamat, KBLI usaha)
  4. Pilih KBLI yang sesuai aktivitas usaha (cek di kbli.id atau OSS)
  5. Submit → NIB di-issue otomatis
  6. Download NIB & sertifikat standar

Total: 1 hari (kalau dokumen lengkap), GRATIS.

Step 5: Izin Sektor (kalau usaha regulated)

Beberapa industri butuh izin tambahan di luar NIB:

  • Makanan/minuman: Sertifikat PIRT (BPOM kalau skala besar)
  • Restoran: SLF (Sertifikat Laik Fungsi), izin gangguan (HO)
  • Farmasi/kosmetik: Izin BPOM
  • Travel agent: Izin TDUP dari Kemenparekraf
  • Fintech / payment gateway: Izin OJK
  • Konstruksi: SBU (Sertifikat Badan Usaha) Konstruksi

Cek di OSS-RBA — sistem akan kasih tahu izin tambahan yang dibutuhkan berdasarkan KBLI Anda.

Step 6: Buka Rekening Bank Atas Nama Bisnis

  • WAJIB: rekening bisnis terpisah dari rekening pribadi (untuk audit pajak)
  • Bank pilihan: Bank Jago Bisnis, BCA Bisnis, Mandiri Bisnis, BRI Bisnis (bandingkan biaya admin, free transfer, dll)
  • Dokumen: NPWP perusahaan, NIB, Akta Pendirian, KTP direktur, SK AHU
  • Biaya: Setoran awal Rp 100K-1jt, biaya admin Rp 0-25K/bulan

Step 7: Daftar BPJS Karyawan (kalau hire karyawan)

BPJS Kesehatan

  • Daftar online di pcare.bpjs-kesehatan.go.id
  • Wajib karyawan + keluarga (suami/istri + 3 anak)
  • Iuran: 4% perusahaan + 1% karyawan, max base Rp 12jt

BPJS Ketenagakerjaan

  • Daftar online di sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • 4 program: JHT, JP, JKK, JKM (+ JKP dari pemerintah)
  • Total iuran: ~6% perusahaan + ~3% karyawan

Step 8: Akuntansi & Pelaporan Pajak Awal

Akuntansi sederhana

  • Pakai software akuntansi: Mekari Jurnal, Accurate Online, atau Excel/Google Sheets untuk awal
  • Catat: pendapatan, beban, kas/bank, hutang/piutang
  • Simpan semua bukti transaksi (invoice, kwitansi, struk) untuk audit pajak

Pajak yang harus dibayar

  • PPh Final 0.5% (PP 23): kalau omzet ≤Rp 4.8M/tahun, dibayar bulanan, paling simple
  • PPh Badan 22%: kalau omzet > Rp 4.8M, dari laba (revenue - cost), bayar tahunan via SPT 1771
  • PPN 11%: kalau Anda PKP (omzet > Rp 4.8M), wajib pungut & setor bulanan
  • PPh 21: potong dari gaji karyawan, setor bulanan

Step 9: Mulai Operasional!

Sekarang Anda siap operasional legal. Yang perlu disiapkan:

Total estimasi biaya & waktu

Untuk Solopreneur (PT Perorangan)

  • NPWP pribadi: Gratis
  • PT Perorangan: Rp 100K-500K (1 hari)
  • NPWP perusahaan: Gratis (3 hari)
  • NIB: Gratis (1 hari)
  • Rekening bank: Rp 100K (1 hari)
  • Total: ≈Rp 300K-700K, waktu ~1-2 minggu

Untuk PT (multi-founder)

  • NPWP pribadi semua founder: Gratis
  • Pendirian PT (notaris + AHU): Rp 5-15jt (3-4 minggu)
  • NPWP perusahaan: Gratis
  • NIB + izin sektor: Gratis (1 minggu)
  • Rekening bank: Rp 100K-1jt
  • Total: ≈Rp 6-17jt, waktu ~5-7 minggu

Mistake umum saat start usaha

1. Nggak pisah rekening pribadi & bisnis

Audit pajak akan reject. Konsekuensi: laba bisnis dikenakan PPh Pribadi yang progresif (sampai 35%) bukan PPh Badan flat 22% atau Final 0.5%.

2. Skip NIB / NPWP perusahaan

Tanpa ini, Anda tidak bisa: terbitkan invoice formal ke perusahaan B2B, akses pinjaman bank business, ikut tender pemerintah.

3. Lupa lapor pajak

Walaupun belum ada pendapatan, wajib lapor SPT (kalau zero, lapor "nihil"). Skip lapor → denda Rp 100K-Rp 1jt per bulan terlambat.

4. Pakai KBLI yang salah

KBLI menentukan jenis izin tambahan. Pilih yang spesifik sesuai aktivitas usaha. Kalau salah → izin sektor mungkin tidak match → operasi ilegal.

5. Tunda pajak setahun penuh

Lapor & bayar pajak bulanan (PP 23 atau PPN), bukan akumulasi setahun. Kalau ditunda → bunga + denda yang besar.

Ringkasan checklist start usaha

  1. ✓ NPWP pribadi (kalau belum ada)
  2. ✓ Pendirian badan usaha (PT Perorangan / CV / PT)
  3. ✓ NPWP perusahaan
  4. ✓ NIB via OSS-RBA
  5. ✓ Izin sektor (kalau perlu)
  6. ✓ Rekening bank bisnis
  7. ✓ BPJS karyawan (kalau hire)
  8. ✓ Setup akuntansi sederhana
  9. ✓ Mulai lapor pajak bulanan
  10. ✓ Mulai operasional