Kontrak Kerja PKWTT dengan Masa Percobaan
Format kontrak PKWTT (karyawan tetap) dengan masa percobaan 3 bulan — paling umum dipakai. Selama probation karyawan tetap dapat gaji minimum UMR/UMK + BPJS.
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Apa beda PKWTT dengan PKWT?
PKWTT = karyawan tetap (permanen), boleh masa percobaan 3 bulan, pesangon penuh saat PHK. PKWT = kontrak terbatas max 5 tahun, tidak boleh masa percobaan, kompensasi PHK lebih kecil. Lihat panduan lengkap di /panduan/perbedaan-pkwt-vs-pkwtt/.
Berapa lama masa percobaan maksimum PKWTT?
3 (tiga) bulan sesuai UU CK. Selama probation: karyawan dibayar minimum UMR/UMK provinsi/kota, dan PHK boleh dilakukan oleh kedua pihak tanpa kompensasi. Setelah probation lulus, otomatis jadi karyawan tetap.
Apa konsekuensi PHK karyawan PKWTT?
Per UU CK & PP 35/2021: pesangon (max 9 bulan upah tergantung masa kerja) + uang penghargaan masa kerja (max 10 bulan upah) + uang penggantian hak (cuti tidak terpakai, biaya pulang ke kota asal, dll). Wajib procedur SP1, SP2, SP3 dulu sebelum PHK kecuali pelanggaran berat.
Apakah PKWTT bisa diakhiri secara sepihak?
Karyawan: bisa, dengan resign sukarela (notice 30 hari). Perusahaan: hanya bisa lewat prosedur PHK sesuai UU (SP berjenjang, bipartit, mediasi PHI). PHK semena-mena bisa dibatalkan PHI dan perusahaan wajib bayar gaji + reinstate karyawan.
Apakah karyawan PKWTT dapat THR & bonus?
THR: WAJIB sesuai PP 36/2021 — minimum 1 bulan gaji untuk masa kerja >1 tahun, proporsional untuk <1 tahun. Bonus: tergantung kebijakan perusahaan, bukan hak wajib. Cek handbook karyawan.
Apakah karyawan PKWTT bisa di-transfer ke PKWT?
TIDAK BISA. PKWTT = status permanen yang dilindungi UU. Mengubah PKWTT jadi PKWT tanpa kesepakatan = pelanggaran. Karyawan bisa tuntut PHI untuk reinstatement.
Sumber regulasi
- UU 11/2020 — Cipta Kerja — Bab Ketenagakerjaan • lihat dokumen
- PP 35/2021 — PKWT, PKWTT, PHK, dan Pesangon • lihat dokumen
- PP 36/2021 — Pengupahan & THR • lihat dokumen
Disclaimer
Template kontrak PKWTT ini adalah draft umum. Untuk role senior/manajerial, posisi yang involve trade secret, atau klausul kompleks (non-kompetisi, stock options, change of control), wajib konsultasi advokat ketenagakerjaan untuk customisasi.
Generator terkait
- HR & KarierKontrak Kerja PKWTPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) — kontrak kerja dengan jangka waktu terbatas sesuai UU CK & PP 35/2021.
- HR & KarierSurat Keterangan KerjaSurat resmi dari perusahaan yang menerangkan status kerja karyawan — untuk syarat KPR, visa, beasiswa, atau aplikasi lainnya.
- HR & KarierSlip GajiSlip gaji bulanan dengan auto-calculation BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP, JKK, JKM), dan PPh 21 TER.
- HR & KarierSurat Pengunduran Diri (Resign)Surat resmi pengunduran diri dari perusahaan dengan format profesional dan tone yang baik.