PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) di Pontianak
Generator ppjb (perjanjian pengikatan jual beli) format Indonesia khusus untuk wilayah Pontianak, Kalimantan Barat. Kota khatulistiwa, pelabuhan ekspor sawit.
PPJB tanah / rumah — perjanjian sebelum AJB resmi PPAT. Dipakai saat KPR sedang proses atau sertifikat masih dalam pengurusan. Cocok dipakai di wilayah Pontianak (Kalimantan Barat) dan sekitarnya. Kota khatulistiwa, pelabuhan ekspor sawit.
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
Pertanyaan untuk wilayah Pontianak
Apakah ppjb (perjanjian pengikatan jual beli) di Pontianak berbeda dari kota lain?
Format dokumen PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) pada dasarnya sama di seluruh Indonesia karena mengikuti standar nasional. Yang berbeda per kota: referensi UMK (di Pontianak Rp Rp 2.900.000), kantor pajak/notaris/BPN setempat, dan kebijakan internal perusahaan di wilayah Kalimantan Barat.
Beda PPJB dengan AJB?
PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli): perjanjian SEMENTARA sebelum AJB. Bisa dibuat tanpa notaris. Bukan bukti kepemilikan resmi. AJB (Akta Jual Beli): dokumen FINAL pengalihan hak, WAJIB dibuat di PPAT/Notaris. Setelah AJB → balik nama sertifikat di BPN.
Apakah PPJB perlu materai?
WAJIB materai Rp 10.000 (UU 10/2020) — minimal 1 materai. Untuk perjanjian dengan nilai besar (di atas Rp 1M): ada yang kasih 2 materai (di kedua tanda tangan).
Apakah PPJB bisa di-balik nama langsung di BPN?
TIDAK. PPJB hanya pengikatan, bukan pengalihan hak. Untuk balik nama sertifikat di BPN: WAJIB AJB dari PPAT/Notaris dulu. PPJB cuma berfungsi mengikat para pihak supaya tidak mundur sebelum AJB.
Risiko hanya pakai PPJB tanpa AJB?
Banyak. Penjual masih bisa jual ke pihak lain (sertifikat masih atas nama penjual). Pembeli tidak bisa balik nama, tidak bisa apply KPR di bank lain, tidak bisa jual lagi. Selalu lanjut ke AJB segera setelah pembayaran lunas.
Generator terkait di Pontianak
- Legal SederhanaSurat Perjanjian Jual BeliPerjanjian jual beli untuk kendaraan, tanah, atau aset lainnya antara penjual dan pembeli.
- PropertiSurat Kuasa Mengurus Sertifikat TanahSurat kuasa untuk mendelegasikan pengurusan sertifikat tanah/rumah ke notaris, biro jasa, atau kerabat.
- Bisnis & KeuanganKwitansiBukti pembayaran sah dengan format Indonesia, lengkap dengan terbilang otomatis dan area materai bila perlu.