BikinSurat
Legal SederhanaKonsultasi profesionalDiperbarui 4 Mei 2026

Surat Perjanjian Jual Beli

Bikin perjanjian jual beli untuk kendaraan, tanah, atau aset bernilai. Klausul lengkap, area materai. WAJIB di-followup dengan balik nama BPKB (kendaraan) atau AJB di hadapan PPAT (tanah).

Jenis objek jual beli
Pihak Pertama (Penjual)
Pihak Kedua (Pembeli)
Detail objek
Harga & pembayaran
Rp
Rp
Tempat, tanggal & saksi

Preview PDF

Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik

Memuat preview...

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Sumber regulasi

Disclaimer

Surat ini adalah bukti transaksi, BUKAN transfer kepemilikan resmi. Untuk KENDARAAN: WAJIB balik nama BPKB di Samsat dalam 30 hari setelah transaksi. Untuk TANAH: PPJB di bawah tangan ini WAJIB DIIKUTI Akta Jual Beli (AJB) di hadapan PPAT yang merupakan dokumen sah peralihan hak. KONSULTASI NOTARIS/PPAT untuk transaksi tanah.

Generator terkait