Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)
Format SPPD lengkap untuk karyawan yang ditugaskan dinas ke luar kota — termasuk estimasi biaya transport, akomodasi, uang harian.
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Beda Surat Tugas dengan SPPD?
SPPD = Surat Perintah Perjalanan Dinas, sub-jenis Surat Tugas khusus untuk perjalanan dinas (luar kota/luar negeri). SPPD biasanya include estimasi biaya. Surat Tugas umum: untuk semua jenis penugasan (training, meeting, event), tidak selalu include biaya.
Apakah SPPD diperlukan untuk klaim biaya dinas?
Ya, SPPD adalah dokumen WAJIB untuk klaim reimbursement biaya dinas (transport, hotel, makan). Tanpa SPPD, klaim sering ditolak finance/HR.
Apakah surat tugas perlu materai?
Tidak wajib. Surat tugas adalah dokumen internal perusahaan. Materai hanya wajib untuk dokumen perjanjian / tagihan finansial > Rp 5jt.
Generator terkait
- HR & KarierSurat Keterangan KerjaSurat resmi dari perusahaan yang menerangkan status kerja karyawan — untuk syarat KPR, visa, beasiswa, atau aplikasi lainnya.
- HR & KarierSurat CutiSurat permohonan cuti karyawan: tahunan, melahirkan, menikah, sakit, atau cuti besar.
- HR & KarierSurat Referensi KerjaLetter of recommendation untuk mantan karyawan — biasanya diminta untuk apply pekerjaan baru atau visa.