BikinSurat
HR & KarierKonsultasi profesionalDiperbarui 4 Mei 2026

Surat Peringatan Pertama (SP1)

Format SP1 — peringatan tertulis pertama untuk karyawan yang melakukan pelanggaran. Berlaku 6 bulan sesuai PP 35/2021. Disertai harapan perbaikan & konsekuensi eskalasi.

Info perusahaan
Info karyawan yang diperingatkan
Detail peringatan
Tempat & tanggal

Preview PDF

Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik

Memuat preview...

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Sumber regulasi

Disclaimer

Surat Peringatan adalah dokumen hukum yang dapat dijadikan dasar PHK. WAJIB ada bukti pelanggaran & procedure due process (1-on-1 dengan karyawan, dokumentasi pelanggaran, kesempatan klarifikasi). Untuk pelanggaran kompleks atau eskalasi ke SP3/PHK, KONSULTASI ADVOKAT KETENAGAKERJAAN bersertifikat.

Generator terkait