BikinSurat

PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)

Perjanjian sementara antara penjual & pembeli properti SEBELUM AJB di PPAT — sering dipakai saat KPR diproses.

Pengertian Lengkap

PPJB adalah dokumen pengikatan transaksi jual beli properti SEBELUM AJB resmi di PPAT/Notaris. Bisa dibuat tanpa notaris (cukup materai). PPJB BUKAN bukti pengalihan hak — sertifikat masih atas nama penjual sampai AJB dibuat. Sering dipakai saat: pembayaran masih bertahap (DP + cicilan), KPR sedang diproses bank, atau sertifikat masih dalam pengurusan. Risiko hanya pakai PPJB tanpa lanjut ke AJB: penjual masih bisa jual ke pihak lain.

Kapan dipakai?

Sebagai pengikatan booking properti sebelum AJB. WAJIB lanjut ke AJB segera setelah pembayaran lunas / KPR cair.

Kesalahpahaman umum