BikinSurat

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Nomor identitas wajib pajak Indonesia — wajib untuk karyawan gaji >PTKP, pengusaha, & syarat KPR/KKB/KTA.

Pengertian Lengkap

NPWP adalah nomor identitas pajak yang dikeluarkan DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Wajib untuk: karyawan dengan penghasilan >PTKP (Rp 4.5jt/bulan TK/0), pengusaha apapun jenis (UD/CV/PT), profesi bebas (advokat, dokter, freelancer signifikan), penanggung jawab perusahaan. Tanpa NPWP: dipotong PPh 21 lebih tinggi (20% lebih), tidak bisa apply KPR di mayoritas bank. Apply gratis di ereg.pajak.go.id atau KPP, 1-3 hari kerja.

Kapan dipakai?

Wajib apply saat mulai kerja (>PTKP) atau membuka usaha. Untuk lamaran kerja BUMN/PNS: kadang minta NPWP saat apply.