BikinSurat

Cara Bikin Resign karena sakit / kesehatan Online (Gratis, PDF, 30 detik)

Panduan cara bikin resign karena sakit / kesehatan online — gratis, format Indonesia resmi, langsung jadi PDF. Untuk karyawan yang harus resign karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan melanjutkan pekerjaan. Format menjelaskan kondisi dengan profesional tanpa terlalu detail, dan menyertakan rekomendasi melampirkan surat dokter.

Mulai Bikin Sekarang →

Gratis · Format Indonesia · Langsung PDF · No signup

4 Langkah Bikin Surat Pengunduran Diri (Resign)

  1. 1

    Klik tombol Mulai Bikin

    Buka generator Surat Pengunduran Diri (Resign) di BikinSurat.id (gratis, no signup).

  2. 2

    Isi data formulir

    Lengkapi field yang diminta — nama, alamat, tanggal, dan detail dokumen sesuai panduan.

  3. 3

    Preview PDF real-time

    Lihat preview dokumen langsung saat Anda mengetik. Pastikan semua data benar.

  4. 4

    Download PDF

    Klik tombol Download — file PDF langsung tersimpan di device Anda. Print, sign, atau kirim langsung.

FAQ Surat Pengunduran Diri (Resign)

  • Berapa lama notice period yang harus saya berikan?

    Berdasarkan UU Cipta Kerja, standar notice period untuk PKWTT (karyawan tetap) adalah 30 hari sebelum tanggal efektif resign. Untuk posisi manajerial / senior, kontrak kerja sering mensyaratkan 60 hari. Cek kontrak Anda untuk angka pastinya. Untuk PKWT (kontrak), berikan minimal sesuai kontrak.

  • Apakah surat resign harus diserahkan langsung ke atasan?

    Praktik terbaik: (1) sampaikan secara verbal dulu ke atasan langsung dalam meeting 1-on-1, (2) lalu serahkan surat formal ke HRD dengan tembusan ke atasan. Hindari resign mendadak via email tanpa percakapan dulu — itu unprofessional dan bisa rusak relasi karier.

  • Apa hak saya setelah resign?

    Untuk PKWTT: gaji terakhir + uang pisah/penghargaan masa kerja sesuai kontrak (tergantung kebijakan perusahaan, tidak wajib UU). BPJS Ketenagakerjaan: JHT bisa diklaim 1 bulan setelah resign. JKP (kalau eligibilty): bisa apply manfaat 6 bulan. JP: bisa diklaim saat usia pensiun. Untuk PKWT: kompensasi PHK proporsional sesuai PP 35/2021.

  • Apa yang harus disiapkan sebelum resign?

    (1) Cek kontrak kerja untuk notice period & klausul exit, (2) Hitung sisa cuti & potensi kompensasinya, (3) Backup data personal di laptop kerja, (4) Inventarisasi serah terima pekerjaan (handover document), (5) Update LinkedIn & CV, (6) Persiapkan dokumen untuk klaim BPJS, (7) Pastikan ada kesepakatan tertulis untuk gaji terakhir & THR pro-rata kalau ada.