UMK Kota Yogyakarta 2026
Kabupaten/Kota di DI Yogyakarta • Diperbarui 4 Mei 2026
UMK Kota Yogyakarta 2026
Rp 2.655.000
per bulan
UMP DI Yogyakarta
Rp 2.410.000
vs UMP
+Rp 245.000 (+10.2%)
Estimasi Take Home Pay (Gaji UMK Kota Yogyakarta)
| Gaji bruto (UMK) | Rp 2.655.000 |
| BPJS Kesehatan (1%) | -Rp 26.550 |
| BPJS JHT (2%) | -Rp 53.100 |
| BPJS JP (1%) | -Rp 26.550 |
| PPh 21 (estimasi 0% — di bawah PTKP) | Rp 0 |
| Take home pay | Rp 2.548.800 |
Estimasi sederhana — angka aktual bergantung tunjangan & status PTKP. Pakai generator slip gaji untuk kalkulasi lengkap.
Kota lain di DI Yogyakarta
FAQ
Berapa UMK Kota Yogyakarta 2026?
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Kota Yogyakarta 2026 adalah Rp 2.655.000 per bulan. Ini lebih tinggi 10.2% dibanding UMP DI Yogyakarta (Rp 2.410.000).
Perusahaan di Kota Yogyakarta boleh bayar di bawah UMK?
TIDAK. Per UU Cipta Kerja & UU 13/2003, perusahaan di Kota Yogyakarta wajib membayar minimum Rp 2.655.000 untuk karyawan masa kerja <1 tahun. Pelanggaran adalah pidana dengan ancaman penjara 1-4 tahun + denda. Pengusaha kecil yang tidak mampu bisa ajukan penangguhan ke Disnaker setempat.
Berapa take home pay UMK Kota Yogyakarta?
Estimasi: Rp 2.548.800 per bulan setelah dipotong BPJS Kesehatan 1% (Rp 26.550), BPJS JHT 2% (Rp 53.100), BPJS JP 1% (Rp 26.550). PPh 21 biasanya 0% (di bawah PTKP). Pakai generator slip gaji untuk hitung detail dengan tunjangan.
Bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta?
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Yogyakarta terdekat, atau klaim online via app JMO atau website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Untuk JHT (saat resign): tunggu 1 bulan, siapkan KTP + paklaring + buku tabungan, ikuti video call verifikasi. Saldo cair 3-5 hari kerja.
UMK Kota Yogyakarta naik berapa dari tahun lalu?
Estimasi kenaikan 6.5% dari tahun lalu, sesuai formula PP 51/2023 + Permenaker. Setiap kabupaten/kota dapat menetapkan rate berbeda dalam range yang ditetapkan Gubernur sesuai kondisi ekonomi setempat.