UMK Kupang 2026
Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur • Diperbarui 4 Mei 2026
UMK Kupang 2026
Rp 2.330.000
per bulan
UMP Nusa Tenggara Timur
Rp 2.330.000
vs UMP
Rp 0 (0%)
Estimasi Take Home Pay (Gaji UMK Kupang)
| Gaji bruto (UMK) | Rp 2.330.000 |
| BPJS Kesehatan (1%) | -Rp 23.300 |
| BPJS JHT (2%) | -Rp 46.600 |
| BPJS JP (1%) | -Rp 23.300 |
| PPh 21 (estimasi 0% — di bawah PTKP) | Rp 0 |
| Take home pay | Rp 2.236.800 |
Estimasi sederhana — angka aktual bergantung tunjangan & status PTKP. Pakai generator slip gaji untuk kalkulasi lengkap.
FAQ
Berapa UMK Kupang 2026?
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Kupang 2026 adalah Rp 2.330.000 per bulan. Ini sama dibanding UMP Nusa Tenggara Timur (Rp 2.330.000).
Perusahaan di Kupang boleh bayar di bawah UMK?
TIDAK. Per UU Cipta Kerja & UU 13/2003, perusahaan di Kupang wajib membayar minimum Rp 2.330.000 untuk karyawan masa kerja <1 tahun. Pelanggaran adalah pidana dengan ancaman penjara 1-4 tahun + denda. Pengusaha kecil yang tidak mampu bisa ajukan penangguhan ke Disnaker setempat.
Berapa take home pay UMK Kupang?
Estimasi: Rp 2.236.800 per bulan setelah dipotong BPJS Kesehatan 1% (Rp 23.300), BPJS JHT 2% (Rp 46.600), BPJS JP 1% (Rp 23.300). PPh 21 biasanya 0% (di bawah PTKP). Pakai generator slip gaji untuk hitung detail dengan tunjangan.
Bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di Kupang?
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kupang terdekat, atau klaim online via app JMO atau website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Untuk JHT (saat resign): tunggu 1 bulan, siapkan KTP + paklaring + buku tabungan, ikuti video call verifikasi. Saldo cair 3-5 hari kerja.
UMK Kupang naik berapa dari tahun lalu?
Estimasi kenaikan 6.5% dari tahun lalu, sesuai formula PP 51/2023 + Permenaker. Setiap kabupaten/kota dapat menetapkan rate berbeda dalam range yang ditetapkan Gubernur sesuai kondisi ekonomi setempat.