UMK Bima 2026
Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat • Diperbarui 4 Mei 2026
UMK Bima 2026
Rp 2.580.000
per bulan
UMP Nusa Tenggara Barat
Rp 2.600.000
vs UMP
-Rp 20.000 (-0.8%)
Estimasi Take Home Pay (Gaji UMK Bima)
| Gaji bruto (UMK) | Rp 2.580.000 |
| BPJS Kesehatan (1%) | -Rp 25.800 |
| BPJS JHT (2%) | -Rp 51.600 |
| BPJS JP (1%) | -Rp 25.800 |
| PPh 21 (estimasi 0% — di bawah PTKP) | Rp 0 |
| Take home pay | Rp 2.476.800 |
Estimasi sederhana — angka aktual bergantung tunjangan & status PTKP. Pakai generator slip gaji untuk kalkulasi lengkap.
Kota lain di Nusa Tenggara Barat
FAQ
Berapa UMK Bima 2026?
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Bima 2026 adalah Rp 2.580.000 per bulan. Ini lebih rendah 0.8% dibanding UMP Nusa Tenggara Barat (Rp 2.600.000).
Perusahaan di Bima boleh bayar di bawah UMK?
TIDAK. Per UU Cipta Kerja & UU 13/2003, perusahaan di Bima wajib membayar minimum Rp 2.580.000 untuk karyawan masa kerja <1 tahun. Pelanggaran adalah pidana dengan ancaman penjara 1-4 tahun + denda. Pengusaha kecil yang tidak mampu bisa ajukan penangguhan ke Disnaker setempat.
Berapa take home pay UMK Bima?
Estimasi: Rp 2.476.800 per bulan setelah dipotong BPJS Kesehatan 1% (Rp 25.800), BPJS JHT 2% (Rp 51.600), BPJS JP 1% (Rp 25.800). PPh 21 biasanya 0% (di bawah PTKP). Pakai generator slip gaji untuk hitung detail dengan tunjangan.
Bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di Bima?
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Bima terdekat, atau klaim online via app JMO atau website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Untuk JHT (saat resign): tunggu 1 bulan, siapkan KTP + paklaring + buku tabungan, ikuti video call verifikasi. Saldo cair 3-5 hari kerja.
UMK Bima naik berapa dari tahun lalu?
Estimasi kenaikan 6.5% dari tahun lalu, sesuai formula PP 51/2023 + Permenaker. Setiap kabupaten/kota dapat menetapkan rate berbeda dalam range yang ditetapkan Gubernur sesuai kondisi ekonomi setempat.