UMK Samarinda 2026
Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur • Diperbarui 4 Mei 2026
UMK Samarinda 2026
Rp 3.700.000
per bulan
UMP Kalimantan Timur
Rp 3.580.000
vs UMP
+Rp 120.000 (+3.4%)
Estimasi Take Home Pay (Gaji UMK Samarinda)
| Gaji bruto (UMK) | Rp 3.700.000 |
| BPJS Kesehatan (1%) | -Rp 37.000 |
| BPJS JHT (2%) | -Rp 74.000 |
| BPJS JP (1%) | -Rp 37.000 |
| PPh 21 (estimasi 0% — di bawah PTKP) | Rp 0 |
| Take home pay | Rp 3.552.000 |
Estimasi sederhana — angka aktual bergantung tunjangan & status PTKP. Pakai generator slip gaji untuk kalkulasi lengkap.
Kota lain di Kalimantan Timur
FAQ
Berapa UMK Samarinda 2026?
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) Samarinda 2026 adalah Rp 3.700.000 per bulan. Ini lebih tinggi 3.4% dibanding UMP Kalimantan Timur (Rp 3.580.000).
Perusahaan di Samarinda boleh bayar di bawah UMK?
TIDAK. Per UU Cipta Kerja & UU 13/2003, perusahaan di Samarinda wajib membayar minimum Rp 3.700.000 untuk karyawan masa kerja <1 tahun. Pelanggaran adalah pidana dengan ancaman penjara 1-4 tahun + denda. Pengusaha kecil yang tidak mampu bisa ajukan penangguhan ke Disnaker setempat.
Berapa take home pay UMK Samarinda?
Estimasi: Rp 3.552.000 per bulan setelah dipotong BPJS Kesehatan 1% (Rp 37.000), BPJS JHT 2% (Rp 74.000), BPJS JP 1% (Rp 37.000). PPh 21 biasanya 0% (di bawah PTKP). Pakai generator slip gaji untuk hitung detail dengan tunjangan.
Bagaimana cara klaim BPJS Ketenagakerjaan di Samarinda?
Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Samarinda terdekat, atau klaim online via app JMO atau website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Untuk JHT (saat resign): tunggu 1 bulan, siapkan KTP + paklaring + buku tabungan, ikuti video call verifikasi. Saldo cair 3-5 hari kerja.
UMK Samarinda naik berapa dari tahun lalu?
Estimasi kenaikan 6.5% dari tahun lalu, sesuai formula PP 51/2023 + Permenaker. Setiap kabupaten/kota dapat menetapkan rate berbeda dalam range yang ditetapkan Gubernur sesuai kondisi ekonomi setempat.