Surat Permohonan PBG / IMB Ruko / Komersial
Format surat permohonan PBG untuk bangunan ruko, kantor, atau gedung komersial. Process lebih kompleks dari rumah tinggal.
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Beda PBG dengan IMB?
PBG = Persetujuan Bangunan Gedung, sistem baru sejak UU Cipta Kerja 2021. IMB = sistem lama. Bangunan baru wajib pakai PBG. Bangunan lama dengan IMB tetap valid (tidak perlu konversi). Beda utama: PBG fokus pada KESESUAIAN dengan tata ruang & teknis, sementara IMB lebih ke perizinan administratif.
Bisakah bangun rumah tanpa IMB/PBG?
Tidak legal. Risiko: bangunan dapat di-bongkar, didenda, dan tidak bisa dijaminkan ke bank (untuk apply KPR/refinance). Kalau sudah terlanjur tanpa IMB: bisa apply IMB Bangunan Lama (lebih mahal & rumit).
Berapa biaya & lama proses PBG?
Biaya: variatif per daerah, biasanya 1-3% dari nilai bangunan + retribusi PNBP. Untuk rumah Rp 500jt = sekitar Rp 5-15jt. Proses: 30-60 hari kerja kalau dokumen lengkap. Lewat aplikasi SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) di simbg.pu.go.id.
Bisa apply PBG via SIMBG online?
Ya, sejak 2022 mayoritas PBG di-apply online via simbg.pu.go.id. Format ini bisa dipakai sebagai DRAFT lampiran fisik atau referensi saat fill form online.
Sumber regulasi
- 11/2020 — Undang-Undang Cipta Kerja (klaster Bangunan Gedung) • lihat dokumen
Generator terkait
- PropertiSurat Perjanjian Renovasi RumahSurat perjanjian antara pemilik rumah dengan kontraktor untuk renovasi. Lengkap dengan scope, biaya, timeline, dan termin pembayaran.
- PropertiPPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)PPJB tanah / rumah — perjanjian sebelum AJB resmi PPAT. Dipakai saat KPR sedang proses atau sertifikat masih dalam pengurusan.