Properti
PPJB tanah/rumah, surat pernyataan tidak sengketa, riwayat tanah, kuasa mengurus sertifikat, perjanjian renovasi, form survey properti
PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)
PPJB tanah / rumah — perjanjian sebelum AJB resmi PPAT. Dipakai saat KPR sedang proses atau sertifikat masih dalam pengurusan.
+ 3 variasi situasi
Buka generator →Surat Perjanjian Renovasi Rumah
Surat perjanjian antara pemilik rumah dengan kontraktor untuk renovasi. Lengkap dengan scope, biaya, timeline, dan termin pembayaran.
+ 3 variasi situasi
Buka generator →Surat Kuasa Mengurus Sertifikat Tanah
Surat kuasa untuk mendelegasikan pengurusan sertifikat tanah/rumah ke notaris, biro jasa, atau kerabat.
+ 3 variasi situasi
Buka generator →Surat Permohonan IMB / PBG
Surat permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung — pengganti IMB sejak 2021) ke pemerintah daerah.
+ 2 variasi situasi
Buka generator →Surat Pernyataan Tanah/Rumah Tidak Sengketa
Surat pernyataan dari penjual bahwa tanah/rumah yang dijual tidak dalam sengketa, tidak dijaminkan, dan tidak dalam pailit.
+ 2 variasi situasi
Buka generator →Surat Keterangan Riwayat Tanah
Surat keterangan riwayat kepemilikan tanah dari Lurah/Kepala Desa — wajib untuk apply sertifikat baru / konversi girik ke SHM.
+ 2 variasi situasi
Buka generator →Form Survey Properti (Pre-purchase Inspection)
Form survey properti untuk inspeksi pre-purchase. Cek kondisi fisik, dokumen, lingkungan sebelum beli rumah/ruko/tanah.
+ 3 variasi situasi
Buka generator →