Surat Pernyataan Kehilangan Buku Tabungan / ATM / Kartu Kredit untuk Industri Pemerintahan & BUMN
Generator surat pernyataan kehilangan buku tabungan / atm / kartu kredit format Indonesia khusus untuk pelaku usaha & profesional di industri Pemerintahan & BUMN. PNS, BUMN, lembaga pemerintah, militer, polisi.
Surat pernyataan kehilangan untuk pengurusan duplikat buku tabungan, kartu ATM, atau kartu kredit di bank. Cocok dipakai oleh perusahaan & profesional di industri Pemerintahan & BUMN (84 (Public Administration)).
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
FAQ untuk industri Pemerintahan & BUMN
Apakah surat pernyataan kehilangan buku tabungan / atm / kartu kredit di industri Pemerintahan & BUMN berbeda dari industri lain?
Format dasar Surat Pernyataan Kehilangan Buku Tabungan / ATM / Kartu Kredit sama, tapi konteks bisnis berbeda. Industri Pemerintahan & BUMN (KBLI 84 (Public Administration)) sering punya kebutuhan spesifik terkait pns, bumn, lembaga pemerintah, militer, polisi. Sesuaikan field yang diperlukan saat fill form.
Apakah perlu lapor polisi sebelum minta duplikat di bank?
Untuk buku tabungan: beberapa bank wajib STPK (Surat Tanda Penerimaan Pengaduan / lapor polisi). Mayoritas bank cukup surat pernyataan + KTP. Untuk kartu ATM/kredit: WAJIB block via call center DULU (anti-fraud), surat lapor polisi opsional kecuali ada transaksi mencurigakan.
Berapa biaya pengurusan duplikat?
Buku tabungan: Rp 10-25K. Kartu ATM/Debit: Rp 20-50K. Kartu kredit: Rp 50-150K (tergantung type kartu).
Apakah surat pernyataan ini perlu materai?
WAJIB materai Rp 10.000 (UU 10/2020). Tanpa materai, bank umumnya menolak.
Generator terkait di industri Pemerintahan & BUMN
- PerbankanSurat Permohonan Penutupan RekeningSurat permohonan penutupan rekening tabungan, giro, atau deposito ke bank. Wajib bermaterai untuk rekening dengan saldo > Rp 5jt.
- Legal SederhanaSurat PernyataanPernyataan tertulis untuk berbagai keperluan: kebenaran data, kesanggupan, kepemilikan, atau status.