BikinSurat

IMB vs PBG — Sistem Lama vs Baru

Perizinan bangunan sebelum & sesudah UU CK 2020

AspekIMB (Sistem Lama)PBG (Sistem Baru — sejak 2021)
Status saat iniTidak diterbitkan baruWajib untuk bangunan baru
Apply viaDinas PUPR (manual)SIMBG online (simbg.pu.go.id)
FokusPerizinan administratifKesesuaian tata ruang & teknis bangunan
Risk-based?TidakYa (rendah/menengah/tinggi risk)
Setelah selesai bangunAda IMBApply SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebelum dipakai
Validitas IMB lamaMasih valid (tidak perlu konversi ke PBG)
Biaya1-3% × nilai bangunan + retribusiMirip, tergantung daerah
Waktu approve30-90 hari kerja30-60 hari kerja (online)

✦ Verdict

PBG sekarang sistem baru sejak 2021. Bangunan lama dengan IMB tetap valid (tidak perlu konversi). Bangunan baru: WAJIB apply PBG via SIMBG, lalu SLF setelah selesai.

Pilih IMB (Sistem Lama) kalau...

Sebagai legacy untuk bangunan lama yang sudah punya IMB sebelum 2021. Tetap valid.

Pilih PBG (Sistem Baru — sejak 2021) kalau...

WAJIB untuk semua bangunan baru sejak 2021. Apply via SIMBG online. Tanpa PBG: bangunan bisa di-bongkar atau tidak bisa dijaminkan ke bank.