Surat Keterangan Lulus Kuliah S1 / S2 / D3
Format SKL untuk lulusan baru S1/S2/D3 sebelum ijazah resmi keluar. Banyak perusahaan & sekolah pascasarjana terima SKL untuk apply.
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Beda SKL dengan ijazah?
SKL: surat sementara dari sekolah/kampus yang menyatakan kelulusan, dibuat segera setelah yudisium / pengumuman lulus. Ijazah: dokumen FORMAL final dengan tanda tangan rektor/mendikbud, butuh 1-6 bulan setelah lulus. SKL bisa dipakai untuk apply kerja & sekolah lanjutan sambil tunggu ijazah.
Berapa lama SKL berlaku?
SKL berlaku sampai ijazah resmi keluar (1-6 bulan setelah yudisium). Setelah ijazah keluar, gunakan ijazah & transkrip yang dilegalisir, jangan SKL lagi.
Apakah perusahaan terima SKL untuk apply kerja?
Mayoritas terima — terutama kalau Anda baru lulus & ijazah belum keluar. Perusahaan biasanya minta ijazah/transkrip dilampirkan SETELAH on-boarding (sebelum gajian pertama). Tapi BUMN/PNS umumnya wajib ijazah ASLI saat apply.
SKL hilang — bisa minta duplikat?
Bisa, hubungi BAAK/Tata Usaha sekolah/kampus. Biaya admin Rp 10-50K. Proses 1-3 hari kerja.
Generator terkait
- PendidikanSurat Keterangan Aktif Kuliah / SekolahSurat keterangan aktif kuliah, sekolah, atau PAUD/TK. Wajib untuk BPJS PBI, beasiswa, KPR ortu, visa, atau syarat administrasi lainnya.
- HR & KarierCV ATS-friendlyCV format ATS-friendly (single column, semantic structure, no graphic) yang lolos screening Applicant Tracking System.
- HR & KarierSurat Lamaran KerjaSurat lamaran kerja formal untuk melamar posisi di perusahaan, BUMN, swasta, atau startup.