BikinSurat

Cara Apply SIM Baru via SINAR App + Perpanjangan (2026)

Panduan apply SIM A/B/C baru via aplikasi SINAR: registrasi, ujian teori online, ujian praktik di Satpas, biaya per jenis SIM, perpanjangan online.

Diperbarui 4 Mei 20269 menit baca

SIM (Surat Izin Mengemudi) wajib untuk semua pengendara di Indonesia. Sejak 2024, sebagian besar proses bisa online via aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Artikel ini panduan lengkap apply SIM baru dan perpanjangan, biaya, syarat, dan tips lulus ujian.

Jenis SIM

  • SIM A: mobil penumpang < 3.500 kg
  • SIM A Umum: mobil penumpang umum (taxi, angkot)
  • SIM B1: mobil penumpang > 3.500 kg
  • SIM B1 Umum: bus penumpang umum
  • SIM B2: kendaraan berat seperti truk
  • SIM C: motor < 250 cc
  • SIM C1: motor 250-500 cc
  • SIM C2: motor > 500 cc
  • SIM D: kendaraan khusus disabilitas

Syarat umum apply SIM baru

  • Usia minimum: SIM C 17 tahun, SIM A 17 tahun, SIM B1 20 tahun, SIM B2 21 tahun
  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Sehat jasmani & rohani (cek kesehatan)
  • Lulus ujian teori & praktek
  • Surat keterangan sehat dari dokter (klinik kepolisian/RSUD)
  • Surat keterangan psikologi (untuk SIM A & B)

Cara apply SIM baru via SINAR (online sebagian)

  1. Download app SINAR (SIM Nasional Presisi) di Play Store/App Store
  2. Daftar akun dengan NIK + foto e-KTP + selfie
  3. Pilih jenis SIM yang akan dibuat
  4. Pilih lokasi Polda/Polres terdekat
  5. Pilih jadwal ujian teori online (di app)
  6. Bayar PNBP via channel bank yang tersedia
  7. Ujian teori online — pelajari soal di app, lulus ≥ 30 dari 50 soal
  8. Datang ke Satpas sesuai jadwal untuk: cek kesehatan + ujian praktek + foto
  9. SIM jadi & bisa diambil hari itu juga (1-3 jam)

Cara perpanjangan SIM (online via SINAR)

SIM berlaku 5 tahun. Perpanjangan: dalam 90 hari sebelum kadaluarsa, atau max 3 bulan setelah kadaluarsa.

  1. Buka app SINAR → menu "Perpanjangan SIM"
  2. Upload foto SIM lama + e-KTP + selfie
  3. Isi tes psikologi & kesehatan online (terhubung dengan platform e-RIKKES & e-PPSI)
  4. Bayar PNBP perpanjangan
  5. Pilih: ambil di Satpas atau dikirim ke alamat (kurir)
  6. SIM baru di-issue dalam 1-3 hari kerja

SIM kadaluarsa > 3 bulan: wajib bikin SIM baru dari awal, bukan perpanjangan.

Biaya SIM (PNBP)

  • SIM A baru: Rp 120.000
  • SIM A perpanjangan: Rp 80.000
  • SIM B1/B2 baru: Rp 120.000
  • SIM B1/B2 perpanjangan: Rp 80.000
  • SIM C baru: Rp 100.000
  • SIM C perpanjangan: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 50.000

Plus biaya tambahan (di luar PNBP):

  • Cek kesehatan: Rp 25.000-50.000
  • Tes psikologi (SIM A & B): Rp 50.000-100.000
  • Asuransi (opsional): Rp 30.000-50.000

Total realistic: Rp 200.000-350.000 tergantung jenis SIM. Hati-hati calo yang tawarkan harga 2-5x lipat.

Tips lulus ujian SIM

Ujian teori (online)

  • Pelajari soal-soal di app SINAR (ada bank soal)
  • Fokus rambu lalu lintas + tata cara berkendara + kelengkapan kendaraan
  • Standar lulus: minimal 30 dari 50 soal benar

Ujian praktek SIM C (motor)

  • Test angka 8: melewati cone berbentuk angka 8 tanpa keluar jalur / kaki turun
  • Test U-turn: putar balik di area sempit
  • Test slalom (zigzag) antar cone
  • Tip: latihan dulu di area parkiran kosong sebelum ujian asli

Ujian praktek SIM A (mobil)

  • Maju mundur di garis lurus
  • Parkir paralel
  • Belok kanan/kiri dengan signal yang benar
  • Tanjakan + emergency stop

Sanksi mengemudi tanpa SIM

  • Tilang: minimum Rp 250.000 (UU LLAJ Pasal 281)
  • Kalau kecelakaan: asuransi tidak cover, tanggung jawab pribadi penuh
  • Kalau ada korban jiwa: ancaman pidana 6 tahun

Tips & gotchas

  • Hindari calo — biaya jauh lebih mahal & risk fraud
  • Datang lebih awal ke Satpas — ujian praktek antrian panjang
  • Bawa baju lengan panjang + sepatu tertutup untuk ujian praktek motor
  • SIM digital sah secara hukum — tidak harus selalu bawa fisik (kalau ditilang, tunjukkan dari app)
  • Update alamat di SIM kalau pindah — via SINAR atau Satpas