Surat Pernyataan Ahli Waris BPJS
Bikin Surat Pernyataan Ahli Waris untuk klaim JKM (Jaminan Kematian) BPJS Ketenagakerjaan atau pencairan JHT. Format Indonesia dengan daftar ahli waris.
Pilih situasi spesifik (opsional)
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Dokumen apa yang perlu dilampirkan untuk klaim?
Wajib: (1) Surat Pernyataan Ahli Waris ini bermaterai, (2) Akta Kematian dari Catatan Sipil, (3) KK & KTP almarhum, (4) Buku nikah / Akta lahir untuk membuktikan hubungan, (5) Surat keterangan dari kelurahan tentang ahli waris, (6) Fotokopi rekening bank pelapor.
Berapa lama waktu klaim diproses?
JKM: 1-2 minggu setelah dokumen lengkap. JHT: 2-4 minggu (lebih lama karena verifikasi saldo). Klaim via JMO app atau langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Siapa yang berhak jadi ahli waris?
Hierarki: (1) Suami/istri sah, (2) Anak kandung, (3) Orang tua kandung, (4) Saudara kandung. Kalau peserta tidak menikah & tidak punya anak: orang tua otomatis ahli waris. Wajib pakai bukti hukum (akta nikah/lahir).
Apakah klaim JKM ada batas waktu?
JKM: klaim max 2 tahun setelah kematian. Lewat itu hangus. JHT: tidak ada batas waktu, tapi rekomen segera diklaim untuk hindari kompleksitas administratif (perubahan KK, dll).