Pengertian Lengkap
UPMK adalah penghargaan untuk loyalitas karyawan, dihitung berdasarkan masa kerja: 3-6 thn = 2 bln upah, 6-9 thn = 3 bln, 9-12 thn = 4 bln, dst hingga max 10 bulan untuk masa kerja >24 tahun. UPMK dibayar BERSAMAAN dengan UP saat PHK. Karyawan dengan masa kerja <3 tahun TIDAK dapat UPMK (cuma UP).
Kapan dipakai?
Hanya untuk karyawan PKWTT dengan masa kerja >3 tahun yang di-PHK (kecuali pelanggaran berat).