Pengertian Lengkap
PBG adalah sistem perizinan bangunan baru sejak UU Cipta Kerja 2020. Apply via SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) di simbg.pu.go.id. Lebih fokus pada KESESUAIAN dengan tata ruang & standar teknis bangunan, bukan formalitas. Wajib untuk semua bangunan baru. Setelah PBG approve, saat selesai bangun: apply SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebelum bangunan resmi bisa dipakai.
Kapan dipakai?
Wajib sebelum bangun bangunan baru apapun. Tanpa PBG: bangunan bisa dibongkar, tidak bisa dijaminkan ke bank.