BikinSurat

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Pengganti IMB sejak 2021 — fokus pada kesesuaian dengan tata ruang & teknis bangunan.

Pengertian Lengkap

PBG adalah sistem perizinan bangunan baru sejak UU Cipta Kerja 2020. Apply via SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) di simbg.pu.go.id. Lebih fokus pada KESESUAIAN dengan tata ruang & standar teknis bangunan, bukan formalitas. Wajib untuk semua bangunan baru. Setelah PBG approve, saat selesai bangun: apply SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebelum bangunan resmi bisa dipakai.

Kapan dipakai?

Wajib sebelum bangun bangunan baru apapun. Tanpa PBG: bangunan bisa dibongkar, tidak bisa dijaminkan ke bank.