BikinSurat

IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)

Skor rata-rata akumulatif mahasiswa selama studi, skala 0-4 — penentu kelulusan & predikat (cumlaude, dll).

Pengertian Lengkap

IPK adalah skor rata-rata akumulatif mahasiswa selama studi, dihitung berdasarkan: (Σ Nilai mutu × SKS) / Σ SKS. Skala 0.00-4.00. Predikat kelulusan: 2.76-3.00 Memuaskan, 3.01-3.50 Sangat Memuaskan, 3.51-4.00 Cumlaude (Dengan Pujian). Untuk apply S2/S3 atau beasiswa: IPK minimum biasanya 3.00. Untuk lamaran kerja BUMN/multinasional: IPK 3.25+ jadi pertimbangan utama.

Kapan dipakai?

Dievaluasi setiap akhir semester dan akhir studi (yudisium). Wajib dicantumkan di CV & lamaran kerja.