Pilih Contoh sesuai Situasi
- SPPD (Surat Perjalanan Dinas)Untuk dinas luar kota dengan estimasi biaya
- Surat Tugas TrainingKaryawan ikut training/sertifikasi
- Surat Tugas Meeting KlienUntuk dinas meeting/site visit ke klien
FAQ Surat Tugas / SPPD
Beda Surat Tugas dengan SPPD?
SPPD = Surat Perintah Perjalanan Dinas, sub-jenis Surat Tugas khusus untuk perjalanan dinas (luar kota/luar negeri). SPPD biasanya include estimasi biaya. Surat Tugas umum: untuk semua jenis penugasan (training, meeting, event), tidak selalu include biaya.
Apakah SPPD diperlukan untuk klaim biaya dinas?
Ya, SPPD adalah dokumen WAJIB untuk klaim reimbursement biaya dinas (transport, hotel, makan). Tanpa SPPD, klaim sering ditolak finance/HR.
Apakah surat tugas perlu materai?
Tidak wajib. Surat tugas adalah dokumen internal perusahaan. Materai hanya wajib untuk dokumen perjanjian / tagihan finansial > Rp 5jt.