Pilih Contoh sesuai Situasi
- Pernyataan kebenaran dataUntuk pendaftaran beasiswa, kerja, atau aplikasi lainnya
- Pernyataan kesanggupan bayarUntuk komitmen pembayaran cicilan / hutang
- Pernyataan tidak terikat hubungan kerjaUntuk syarat melamar kerja baru
- Pernyataan belum menikahUntuk syarat CPNS, BUMN, beasiswa, atau apply visa
FAQ Surat Pernyataan
Apakah surat pernyataan harus pakai materai?
Materai Rp 10.000 wajib bila surat pernyataan: (1) berkaitan dengan transaksi finansial / hutang piutang, (2) dipakai sebagai alat bukti di pengadilan, atau (3) menjadi bagian dari perjanjian sah. Untuk pernyataan administratif sederhana (misal kebenaran data), materai sangat dianjurkan untuk memperkuat kekuatan pembuktian.
Bedanya surat pernyataan dengan surat perjanjian?
Surat pernyataan = pernyataan satu arah dari pembuat. Surat perjanjian = kesepakatan dua atau lebih pihak. Pernyataan mengikat pembuat saja; perjanjian mengikat semua pihak yang menandatangani.
Apakah perlu saksi?
Tidak wajib. Tapi untuk pernyataan terkait transaksi nilai besar atau yang berpotensi sengketa, tambahkan 1-2 saksi (cantumkan nama dan tanda tangan saksi di bagian bawah) untuk memperkuat pembuktian.
Apakah surat pernyataan ini sah secara hukum?
Sah sebagai surat di bawah tangan (akta bawah tangan). Untuk pernyataan dengan konsekuensi hukum besar, disarankan dilegalisasi notaris menjadi 'akta di bawah tangan yang dilegalisasi' atau dibuat sebagai akta notaris (lebih kuat pembuktiannya).