Pilih Contoh sesuai Situasi
- Restrukturisasi KPRPerpanjang tenor / turunkan cicilan KPR
- Restrukturisasi KKB / KTAUntuk kredit kendaraan / multiguna
- Restrukturisasi Kartu KreditKonversi tagihan ke cicilan tetap
FAQ Surat Permohonan Restrukturisasi Kredit
Apakah bank pasti approve restrukturisasi?
Tidak. Bank evaluate kasus per kasus berdasarkan: (1) histori pembayaran (kalau lancar dulu = lebih likely approved), (2) kemampuan bayar baru yang realistis, (3) jumlah aset yang masih dipegang. Restrukturisasi BUKAN hak otomatis.
Bedanya restrukturisasi dengan keringanan utang?
Restrukturisasi: ubah skema cicilan (tenor, bunga, jumlah). Tetap bayar full hutang. Keringanan utang (haircut): bank potong sebagian sisa hutang (jarang, hanya untuk kasus extreme insolvent). Restrukturisasi lebih realistic untuk approve.
Apakah restrukturisasi merusak SLIK OJK?
Iya, restrukturisasi tercatat di SLIK OJK sebagai 'Kredit Restrukturisasi'. Tidak sebaik 'Lancar' tapi lebih baik dari 'Macet'. Untuk apply kredit baru: bank lain bisa lihat history ini, walau biasanya lebih lenient kalau alasan jelas (PHK, force majeure).
Ke siapa apply restrukturisasi?
Ke bank/multifinance Anda DIRECTLY — jangan pakai calo / 'agen restrukturisasi' yang charge fee mahal. Bisa via cabang asal akad, contact center, atau email Customer Care.