Pilih Contoh sesuai Situasi
- Permohonan Cuti Kuliah AkademikUntuk alasan akademik / personal
- Permohonan Cuti Kuliah karena SakitUntuk kondisi medis yang butuh treatment lama
- Permohonan Cuti Kuliah karena KeluargaUntuk urusan keluarga (ortu sakit, pernikahan)
FAQ Surat Permohonan Cuti Kuliah
Berapa maksimal cuti kuliah?
Mayoritas universitas: max 2 semester berturut-turut atau 4 semester total selama studi. Beberapa universitas allow 3 semester berturut. Cek peraturan akademik kampus masing-masing.
Apakah cuti kuliah perlu bayar SPP?
Tergantung kampus. Mayoritas kampus negeri: bayar SPP DIPS (cuti) lebih kecil dari SPP normal (~20-30%). Kampus swasta: variatif, ada yang gratis selama cuti, ada yang tetap 50-70% SPP normal.
Apakah masa cuti dihitung sebagai masa studi?
Tidak, masa cuti TIDAK dihitung sebagai masa studi. Jadi batas studi (max 7 tahun S1) di-extend selama cuti. Tapi tetap kena batas maksimal cuti (max 2-4 semester).
Bagaimana cara aktif kembali setelah cuti?
Submit surat permohonan aktif kembali ke BAAK 1 bulan sebelum semester aktif berikutnya. Bayar SPP normal, ambil KRS biasa. Kalau lupa apply aktif kembali: bisa di-DROP-OUT (resign otomatis dari kampus).