Pilih Contoh sesuai Situasi
- Reminder ringan (pertama)Tone friendly — 1-7 hari setelah jatuh tempo
- Penagihan tegas (kedua)Tone tegas — 8-30 hari setelah jatuh tempo
- Surat tagihan terakhirSebelum legal action — >30 hari
FAQ Surat Penagihan / Reminder Invoice
Berapa kali wajib kirim surat penagihan sebelum gugat?
Berdasarkan praktik Indonesia: minimum 3 kali somasi tertulis (interval 7-14 hari). Setelah 3 somasi tidak direspon, baru bisa lanjut gugatan perdata. Dokumentasi semua surat penagihan untuk dijadikan bukti kalau eskalasi ke pengadilan.
Apakah perlu materai?
Tidak wajib untuk surat reminder/penagihan biasa. Wajib materai kalau dijadikan SOMASI formal yang akan dijadikan bukti pengadilan.
Bisa charge denda keterlambatan?
Bisa kalau di kontrak/invoice asli sudah dicantumkan klausul denda. Standar: 1-2% per bulan dari sisa tagihan. Tanpa klausul di kontrak, denda baru bisa di-claim via gugatan.