Pilih Contoh sesuai Situasi
- Pinjaman personal (antar individu)Untuk pinjam ke teman/keluarga
- Pinjaman bisnis (modal usaha)Untuk pinjam modal usaha / business loan
FAQ Surat Perjanjian Hutang Piutang
Apakah surat hutang piutang harus pakai materai?
WAJIB. Surat hutang piutang adalah perjanjian formal yang mengatur kewajiban hukum keuangan. Materai Rp 10.000 di setiap tanda tangan untuk kekuatan pembuktian penuh di pengadilan.
Apakah perlu saksi?
Sangat disarankan, minimal 2 saksi. Saksi memperkuat pembuktian kalau ada sengketa. Untuk pinjaman besar (>Rp 100jt), sebaiknya akta notaris yang setara akta otentik (kekuatan pembuktian terkuat).
Berapa bunga yang wajar?
Tidak ada batas UU spesifik untuk bunga personal/bisnis. Tapi: bunga >24% per tahun (atau 2% per bulan) bisa dianggap praktik rentenir & berisiko dibatalkan pengadilan kalau exploit. Bunga wajar: 1-1.5% per bulan untuk pinjaman tanpa jaminan, 0.5-1% dengan jaminan kuat.
Bisa gugat kalau debitur tidak bayar?
Bisa, lewat: (a) Somasi tertulis dulu (3x), (b) Mediasi, (c) Gugatan perdata di Pengadilan Negeri. Eksekusi jaminan (kalau ada) lewat KPKNL atau pengadilan. Proses 6-18 bulan tergantung kompleksitas.