BikinSurat

Contoh Cuti tahunan Format Indonesia — Download PDF

Contoh cuti tahunan format Indonesia. Variasi spesifik: 12 hari/tahun setelah masa kerja 1 tahun. Tinggal isi data, langsung download PDF.

Mulai Bikin Sekarang →

Gratis · Format Indonesia · Langsung PDF · No signup

Pilih Contoh sesuai Situasi

FAQ Surat Cuti

  • Berapa hari cuti tahunan yang berhak?

    UU Ciptaker / UU 13/2003: minimal 12 hari kerja per tahun untuk karyawan dengan masa kerja 12 bulan terus-menerus. Banyak perusahaan kasih lebih (15-20 hari) sebagai benefit. Cek kontrak kerja Anda.

  • Cuti melahirkan berapa lama?

    3 bulan total: 1.5 bulan sebelum persalinan + 1.5 bulan setelah persalinan (UU 13/2003 Pasal 82). Tidak boleh dipotong cuti tahunan. Selama cuti, karyawan tetap menerima upah penuh.

  • Apakah cuti yang tidak terpakai bisa diuangkan?

    Tergantung kebijakan perusahaan. UU CK tidak mewajibkan kompensasi uang untuk cuti tidak terpakai. Banyak perusahaan kasih kompensasi (uang pengganti cuti) atau carry-over ke tahun berikutnya — cek di kontrak/handbook karyawan.

  • Berapa lama notice untuk request cuti?

    Tergantung kebijakan perusahaan. Best practice: cuti tahunan ajukan minimal 2-4 minggu sebelumnya untuk planning. Cuti darurat (sakit, duka): kabari secepatnya. Cuti melahirkan: ajukan 1-2 bulan sebelum HPL.