Pilih Contoh sesuai Situasi
- PKWT 1 tahunDurasi standar — banyak digunakan untuk role baru
- PKWT project-basedSampai project selesai (durasi tidak fix)
- PKWT MusimanUntuk pekerjaan seasonal (lebaran, panen, dll)
FAQ Kontrak Kerja PKWT
Apa beda PKWT dengan PKWTT?
PKWT = kontrak waktu terbatas, max 5 tahun, tidak boleh ada masa percobaan, kompensasi PHK 1 bulan/12 bulan kerja. PKWTT = kontrak permanen, boleh masa percobaan 3 bulan, pesangon penuh saat PHK. Lihat artikel detail di /panduan/perbedaan-pkwt-vs-pkwtt/.
Berapa durasi maksimum PKWT?
Per PP 35/2021: maksimum 5 tahun total (termasuk perpanjangan dan kontrak baru). Bila melewati 5 tahun, status otomatis berubah menjadi PKWTT (karyawan tetap).
Apakah PKWT boleh ada masa percobaan?
TIDAK. UU Cipta Kerja & PP 35/2021 melarang masa percobaan untuk PKWT. Bila ada klausul masa percobaan, kontrak otomatis dianggap PKWTT — karyawan jadi tetap demi hukum.
Berapa kompensasi PHK untuk PKWT?
Per PP 35/2021 Pasal 17: 1 (satu) bulan upah untuk setiap 12 (dua belas) bulan masa kerja. Wajib dibayar oleh perusahaan saat kontrak berakhir lebih awal atau saat tidak diperpanjang.