4 Langkah Bikin Surat Penagihan / Reminder Invoice
- 1
Klik tombol Mulai Bikin
Buka generator Surat Penagihan / Reminder Invoice di BikinSurat.id (gratis, no signup).
- 2
Isi data formulir
Lengkapi field yang diminta — nama, alamat, tanggal, dan detail dokumen sesuai panduan.
- 3
Preview PDF real-time
Lihat preview dokumen langsung saat Anda mengetik. Pastikan semua data benar.
- 4
Download PDF
Klik tombol Download — file PDF langsung tersimpan di device Anda. Print, sign, atau kirim langsung.
FAQ Surat Penagihan / Reminder Invoice
Berapa kali wajib kirim surat penagihan sebelum gugat?
Berdasarkan praktik Indonesia: minimum 3 kali somasi tertulis (interval 7-14 hari). Setelah 3 somasi tidak direspon, baru bisa lanjut gugatan perdata. Dokumentasi semua surat penagihan untuk dijadikan bukti kalau eskalasi ke pengadilan.
Apakah perlu materai?
Tidak wajib untuk surat reminder/penagihan biasa. Wajib materai kalau dijadikan SOMASI formal yang akan dijadikan bukti pengadilan.
Bisa charge denda keterlambatan?
Bisa kalau di kontrak/invoice asli sudah dicantumkan klausul denda. Standar: 1-2% per bulan dari sisa tagihan. Tanpa klausul di kontrak, denda baru bisa di-claim via gugatan.