4 Langkah Bikin Surat Kuasa
- 1
Klik tombol Mulai Bikin
Buka generator Surat Kuasa di BikinSurat.id (gratis, no signup).
- 2
Isi data formulir
Lengkapi field yang diminta — nama, alamat, tanggal, dan detail dokumen sesuai panduan.
- 3
Preview PDF real-time
Lihat preview dokumen langsung saat Anda mengetik. Pastikan semua data benar.
- 4
Download PDF
Klik tombol Download — file PDF langsung tersimpan di device Anda. Print, sign, atau kirim langsung.
FAQ Surat Kuasa
Apakah surat kuasa harus pakai materai?
Surat kuasa khusus (yang berkaitan dengan transaksi finansial atau hukum) wajib materai Rp 10.000. Surat kuasa umum (administratif sederhana) tidak wajib tapi sangat dianjurkan untuk memperkuat kekuatan pembuktian.
Apakah penerima kuasa bisa men-sub-kuasakan ke orang lain?
Tidak, kecuali secara eksplisit dinyatakan dalam surat kuasa bahwa penerima boleh men-sub-kuasakan. Default: kuasa bersifat personal — hanya penerima yang disebut yang berhak bertindak.
Berapa lama surat kuasa berlaku?
Sesuai yang dicantumkan di surat. Kalau tidak disebutkan: berlaku sampai tujuan kuasa selesai (misal: dokumen sudah diambil) atau dicabut oleh pemberi kuasa secara tertulis.
Apakah perlu KTP asli atau cukup fotokopi?
Sebagian besar instansi minta fotokopi KTP pemberi & penerima dilampirkan. Untuk transaksi nilai besar (perbankan), kadang minta KTP asli untuk verifikasi. Cek persyaratan instansi tujuan.