4 Langkah Bikin Surat Komplain / Pengaduan Konsumen
- 1
Klik tombol Mulai Bikin
Buka generator Surat Komplain / Pengaduan Konsumen di BikinSurat.id (gratis, no signup).
- 2
Isi data formulir
Lengkapi field yang diminta — nama, alamat, tanggal, dan detail dokumen sesuai panduan.
- 3
Preview PDF real-time
Lihat preview dokumen langsung saat Anda mengetik. Pastikan semua data benar.
- 4
Download PDF
Klik tombol Download — file PDF langsung tersimpan di device Anda. Print, sign, atau kirim langsung.
FAQ Surat Komplain / Pengaduan Konsumen
Kemana harus kirim surat komplain?
Tergantung tujuan: (1) untuk perusahaan/merchant: alamat kantor pusat, email CS resmi, (2) untuk e-commerce: pakai fitur dispute di app + kirim juga ke email CS, (3) untuk layanan publik (PLN, PDAM): kantor cabang setempat. Selalu simpan bukti pengiriman (resi/email).
Kalau tidak direspons, apa yang harus dilakukan?
Eskalasi ke: (1) BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) di kota Anda, (2) YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), (3) lapor ke OJK kalau soal financial services, (4) media sosial / publikasi (sebagai last resort), (5) gugatan perdata kalau nilai signifikan.
Berapa lama deadline yang wajar?
Standar industri: 7 hari kerja untuk respons awal, 14 hari kerja untuk solusi konkret. UU Perlindungan Konsumen (UU 8/1999) tidak set timeline spesifik tapi mewajibkan tanggapan secara wajar.