4 Langkah Bikin Surat Keterangan Lulus (SKL)
- 1
Klik tombol Mulai Bikin
Buka generator Surat Keterangan Lulus (SKL) di BikinSurat.id (gratis, no signup).
- 2
Isi data formulir
Lengkapi field yang diminta — nama, alamat, tanggal, dan detail dokumen sesuai panduan.
- 3
Preview PDF real-time
Lihat preview dokumen langsung saat Anda mengetik. Pastikan semua data benar.
- 4
Download PDF
Klik tombol Download — file PDF langsung tersimpan di device Anda. Print, sign, atau kirim langsung.
FAQ Surat Keterangan Lulus (SKL)
Beda SKL dengan ijazah?
SKL: surat sementara dari sekolah/kampus yang menyatakan kelulusan, dibuat segera setelah yudisium / pengumuman lulus. Ijazah: dokumen FORMAL final dengan tanda tangan rektor/mendikbud, butuh 1-6 bulan setelah lulus. SKL bisa dipakai untuk apply kerja & sekolah lanjutan sambil tunggu ijazah.
Berapa lama SKL berlaku?
SKL berlaku sampai ijazah resmi keluar (1-6 bulan setelah yudisium). Setelah ijazah keluar, gunakan ijazah & transkrip yang dilegalisir, jangan SKL lagi.
Apakah perusahaan terima SKL untuk apply kerja?
Mayoritas terima — terutama kalau Anda baru lulus & ijazah belum keluar. Perusahaan biasanya minta ijazah/transkrip dilampirkan SETELAH on-boarding (sebelum gajian pertama). Tapi BUMN/PNS umumnya wajib ijazah ASLI saat apply.
SKL hilang — bisa minta duplikat?
Bisa, hubungi BAAK/Tata Usaha sekolah/kampus. Biaya admin Rp 10-50K. Proses 1-3 hari kerja.