BikinSurat

Cara Bikin Pinjaman personal (antar individu) Online (Gratis, PDF, 30 detik)

Panduan cara bikin pinjaman personal (antar individu) online — gratis, format Indonesia resmi, langsung jadi PDF. Format surat hutang piutang untuk pinjaman personal antar individu — teman, keluarga, kolega. Tetap formal dengan materai untuk hindari masalah di kemudian hari.

Mulai Bikin Sekarang →

Gratis · Format Indonesia · Langsung PDF · No signup

4 Langkah Bikin Surat Perjanjian Hutang Piutang

  1. 1

    Klik tombol Mulai Bikin

    Buka generator Surat Perjanjian Hutang Piutang di BikinSurat.id (gratis, no signup).

  2. 2

    Isi data formulir

    Lengkapi field yang diminta — nama, alamat, tanggal, dan detail dokumen sesuai panduan.

  3. 3

    Preview PDF real-time

    Lihat preview dokumen langsung saat Anda mengetik. Pastikan semua data benar.

  4. 4

    Download PDF

    Klik tombol Download — file PDF langsung tersimpan di device Anda. Print, sign, atau kirim langsung.

FAQ Surat Perjanjian Hutang Piutang

  • Apakah surat hutang piutang harus pakai materai?

    WAJIB. Surat hutang piutang adalah perjanjian formal yang mengatur kewajiban hukum keuangan. Materai Rp 10.000 di setiap tanda tangan untuk kekuatan pembuktian penuh di pengadilan.

  • Apakah perlu saksi?

    Sangat disarankan, minimal 2 saksi. Saksi memperkuat pembuktian kalau ada sengketa. Untuk pinjaman besar (>Rp 100jt), sebaiknya akta notaris yang setara akta otentik (kekuatan pembuktian terkuat).

  • Berapa bunga yang wajar?

    Tidak ada batas UU spesifik untuk bunga personal/bisnis. Tapi: bunga >24% per tahun (atau 2% per bulan) bisa dianggap praktik rentenir & berisiko dibatalkan pengadilan kalau exploit. Bunga wajar: 1-1.5% per bulan untuk pinjaman tanpa jaminan, 0.5-1% dengan jaminan kuat.

  • Bisa gugat kalau debitur tidak bayar?

    Bisa, lewat: (a) Somasi tertulis dulu (3x), (b) Mediasi, (c) Gugatan perdata di Pengadilan Negeri. Eksekusi jaminan (kalau ada) lewat KPKNL atau pengadilan. Proses 6-18 bulan tergantung kompleksitas.