BikinSurat

Cara Bikin Faktur LUNAS Online (Gratis, PDF, 30 detik)

Panduan cara bikin faktur lunas online — gratis, format Indonesia resmi, langsung jadi PDF. Format faktur untuk transaksi yang sudah dibayar lunas saat barang dikirim. Status LUNAS distempel di faktur.

Mulai Bikin Sekarang →

Gratis · Format Indonesia · Langsung PDF · No signup

4 Langkah Bikin Faktur Penjualan

  1. 1

    Klik tombol Mulai Bikin

    Buka generator Faktur Penjualan di BikinSurat.id (gratis, no signup).

  2. 2

    Isi data formulir

    Lengkapi field yang diminta — nama, alamat, tanggal, dan detail dokumen sesuai panduan.

  3. 3

    Preview PDF real-time

    Lihat preview dokumen langsung saat Anda mengetik. Pastikan semua data benar.

  4. 4

    Download PDF

    Klik tombol Download — file PDF langsung tersimpan di device Anda. Print, sign, atau kirim langsung.

FAQ Faktur Penjualan

  • Apa beda Faktur Penjualan dengan Invoice?

    Sangat tipis. Faktur Penjualan = catatan transaksi yang menyertai pengiriman barang. Invoice = tagihan pembayaran. Kadang dijadikan satu dokumen. Faktur lebih sering untuk B2B retail/wholesale, invoice lebih untuk B2B jasa.

  • Apakah ini Faktur Pajak?

    TIDAK. Faktur Penjualan ≠ Faktur Pajak. Faktur Pajak = dokumen resmi DJP untuk PPN, wajib dibuat di e-Faktur DJP, dengan format & nomor seri resmi. Untuk PKP, terbitkan keduanya: Faktur Penjualan (catatan internal) + Faktur Pajak (e-Faktur DJP).

  • Apakah perlu materai?

    Tidak wajib. Materai hanya wajib untuk dokumen perjanjian/kuitansi >Rp 5jt. Faktur penjualan adalah catatan transaksi internal.