Surat Penagihan / Reminder Invoice
Bikin surat penagihan profesional untuk follow-up invoice yang lewat jatuh tempo. Pilih tone (ringan/tegas/terakhir) sesuai eskalasi.
Pilih situasi spesifik (opsional)
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Berapa kali wajib kirim surat penagihan sebelum gugat?
Berdasarkan praktik Indonesia: minimum 3 kali somasi tertulis (interval 7-14 hari). Setelah 3 somasi tidak direspon, baru bisa lanjut gugatan perdata. Dokumentasi semua surat penagihan untuk dijadikan bukti kalau eskalasi ke pengadilan.
Apakah perlu materai?
Tidak wajib untuk surat reminder/penagihan biasa. Wajib materai kalau dijadikan SOMASI formal yang akan dijadikan bukti pengadilan.
Bisa charge denda keterlambatan?
Bisa kalau di kontrak/invoice asli sudah dicantumkan klausul denda. Standar: 1-2% per bulan dari sisa tagihan. Tanpa klausul di kontrak, denda baru bisa di-claim via gugatan.
Generator terkait
- Bisnis & KeuanganInvoice / TagihanInvoice profesional untuk freelancer dan UMKM dengan format Indonesia, dukungan PPN 11%, PPh 23, multi-line items.
- Bisnis & KeuanganKwitansiBukti pembayaran sah dengan format Indonesia, lengkap dengan terbilang otomatis dan area materai bila perlu.
- Legal SederhanaSurat PernyataanPernyataan tertulis untuk berbagai keperluan: kebenaran data, kesanggupan, kepemilikan, atau status.