Invoice / Tagihan untuk Industri Media & Industri Kreatif
Generator invoice / tagihan format Indonesia khusus untuk pelaku usaha & profesional di industri Media & Industri Kreatif. Media (TV, online, cetak), produksi film, gaming, desain, advertising.
Untuk pelaku usaha di industri Media & Industri Kreatif (KBLI 58-60, 90-93 (Media & Creative)), invoice / tagihan adalah dokumen rutin transaksi bisnis. Generator ini bisa dipakai untuk transaksi dengan Kompas Gramedia-style customers atau partner di sektor yang sama.
Preview PDF
Update otomatis 600ms setelah Anda berhenti mengetik
Memuat preview...
FAQ untuk industri Media & Industri Kreatif
Apakah invoice / tagihan di industri Media & Industri Kreatif berbeda dari industri lain?
Format dasar Invoice / Tagihan sama, tapi konteks bisnis berbeda. Industri Media & Industri Kreatif (KBLI 58-60, 90-93 (Media & Creative)) sering punya kebutuhan spesifik terkait media (tv, online, cetak), produksi film, gaming, desain, advertising. Sesuaikan field yang diperlukan saat fill form.
Berapa rate PPN saat ini?
PPN saat ini adalah 11% sesuai UU HPP 2022. Per Januari 2025, PPN naik menjadi 12% (verifikasi rate terbaru). Hanya wajib pungut & setor kalau Anda PKP (Pengusaha Kena Pajak — omzet >Rp 4.8 miliar/tahun).
Kapan harus pakai PPh 23?
PPh 23 dipotong oleh customer atas tagihan jasa (bukan barang) ke vendor. Rate: 2% untuk vendor PKP, 4% untuk non-PKP. Customer yang potong, bukan vendor. Kalau customer Anda berstatus pemotong (perusahaan, instansi), mereka akan transfer NET (tagihan dikurangi PPh 23) dan kasih bukti potong.
Apakah invoice harus pakai materai?
Tidak. Invoice = tagihan, materai dipakai di kwitansi (bukti pembayaran sudah diterima) untuk transaksi >Rp 5 juta sesuai UU 10/2020.
Bedanya invoice dengan Faktur Pajak?
Invoice = catatan transaksi internal, format bebas. Faktur Pajak = dokumen resmi DJP yang wajib untuk PKP, dibuat di sistem e-Faktur DJP, dengan format & nomor seri resmi. Invoice TIDAK bisa replace Faktur Pajak. Untuk PKP: terbitkan keduanya (Invoice untuk billing, Faktur Pajak untuk PPN reporting).
Apa nomor invoice yang baik?
Format umum: prefix + tahun + bulan + nomor urut. Contoh: INV/2026/05/001 atau INV-202605-001 atau 2026-05-001. Yang penting: konsisten, sortable secara kronologis, dan unique (tidak duplikasi). Untuk freelancer: bisa pakai counter sederhana.
Generator terkait di industri Media & Industri Kreatif
- Bisnis & KeuanganKwitansiBukti pembayaran sah dengan format Indonesia, lengkap dengan terbilang otomatis dan area materai bila perlu.
- Bisnis & KeuanganBerita Acara Serah Terima (BAST)Dokumen resmi serah terima barang, jasa, proyek, atau dokumen antara dua pihak.
- HR & KarierSurat Keterangan KerjaSurat resmi dari perusahaan yang menerangkan status kerja karyawan — untuk syarat KPR, visa, beasiswa, atau aplikasi lainnya.